PAREPARE. Kendati Tim Tujuh yang tergabung dari unsur pengusaha pengadaan barang dan jasa pemerintah, LSM dan tokoh

msyarakat Parepare, bertujuan menegakan aturan pemerintah pada proses pelaksanaan proyek, khususnya proses lelang

proyek. Namun sejumlah pihak menilai sebagai bentuk gerakan untuk melengserkan Walikota Parepare, Drs. Zain Katoe.

Tudingan tersebut dibantah keras oleh penasehat Tim Tujuh, H.A Ridha Ali.
“Kami tidak punya urusan dengan politik apalagi masalah PT. Bandar Madani yang terkait dengan Walikota Parepare,

Zain Katoe. Kendati ada pihak yang menpertanyakan status Zain Katoe, namun Tim Tujuh sama sekali tidak punya

hubungan kerja dengan orang atau lembaga yang menpersoalkan PT. PBM,” terang Ridha Ali kepada Parenews siang tadi,

Rabu (18/8).
Tim Tujuh, kata Ridha Ali hanya berada pada wilayah proses tender proyek yang baru digelar pemerintah kota Parepare

dengan menpermasalahkan sejumlah keputusan panitia lelang proyek yang dibiayai APBD dan APBN. “Keberatan kami

lakukan terhadap keputusan panitia yang kami nilai salah, adalah prosedural dengan mengikuti aturan pemerintah

mengenai tata cara sanggahan penetapan pemenang proyek, tanpa menghubungkan dengan politik segala atau segala bentuk

trik untuk mencapai maksud tim tujuh,” katanya.
Sorotan Tim Tujuh terhadap dugaan tender-tenderan digelar pemerintah kota Parepare, dinilai oleh sejumlah pihak

sebagai bentuk politisasi belaka. Menurut Ridha adalah upaya sekelompok orang atau badan yang akan menjegal

perjuangan Tim Tujuh dalam mereposisi sistim tender proyek di Parepare yang banyak keluar dari aturan pemerintah

tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Semua pihak kami minta supaya cerdas membedakan antara persoalan korupsi dengan persolan politik dan jangan

sekali-kali dicampur baurkan antara hukum dengan politik. Gerakan Tim Tujuh murni berada dalam ranah hukum dan tidak

sama sekali bersentuhan dengan politik praktis,” kata Ridha Ali.
Diungkapkan mantan wakil ketua DPRD Parepare ini, anggota Tim Tujuh banyak ditawari jatah paket proyek dari unit

kerja pemerintah kota Parepare, namun tawaran tersebut ditolak dengan alasan tim Tujuh hanya ingin ditegakkan aturan

main proses lelang proyek.
“Kami tidak mau menerima pekerjaan proyek tanpa prosedural yang benar, jadi kami hanya minta panitia lelang

menegakkan aturan lelang pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan memenangkan penawar terendah yang responsif dan

tidak menggugurkan penawar terendah hanya faktor yang tidak terlalu subtantif menpengaruhi pelaksanaan pekerjaan,”

kata Ridha Ali.
Menurut Ridha Ali, kekisruhan pelaksanaan tender akan reda jika walikota turun tangan menpertemukan panitia lelang

dengan tim tujuh, agar semua persoalan dugaan penyimpangan proses tender dapat terjawab. Namun sampai saat ini tidak

ada tanda-tanda adanya keinginan, Zain Katoe untuk menpertemukan tim tujuh dengan panitia lelang proyek.
Terpisah, ketua LSM Yayasan Peduli Masyarakat (Yapma) Andi Pallawagau, S.E, M.Si menilai, pejabat dalam lingkup

pemerintah kota Parepare dan lingkaran Walikota Parepare, Drs. Zain Katoe terkesan paranoid jika ada orang atau

kelompok yang mengkritisi walikota.
“Apa yang disuarakan masyarakat hendaknya direspon secara positif dan arif bukan secara frontal dengan mengeluarkan

statemen yang membuka ruang perselisihan. Gerakan Tim Tujuh harusnya dicermati positif, sebagai bentuk apresiasi

masyarakat dan memberikan sumbangsih untuk penegakan aturan dan upaya penyelamatan keuangan negara,” kata

Pallawagau. (ruslan nawir)

Did you like this? Share it: