PAREPARE. Sejumlah anggota Komisi III DPRD Kota Parepare mendapat sejumlah paket proyek di

Dinas Pengelolah Lingkungan Hidup (DPLH), jatah tersebut diperoleh setelah mengancam akan

mencoret anggaran yang diusulkan DPLH.
“Tahun 2010 ini kami DPLH Parepare mendapat kucuran dana alokasi khusus (DAK) Rp. 2 Milyar,

karena dana tersebut peruntukkannya jelas, maka kami mengususlkan dana operasional dan dana

lainnya ke DPRD, namun komisi 3 menolak membahasnya jika tidak diakomodir sejumlah

anggotanya pada proyek DAK yang akan digulir saat itu,” kata Mang Arfah, kepala Dinas

Pengelola Lingkungan Hidup Parepare kepada Parenews siang tadi, Senin (16/8) diruang kerjanya.
Menurut Mang Arfah, pihaknya terpaksa mengakomodir sejumlah anggota komisi III DPRD Parepare

untuk mendapatkan proyek penunjukan langsung di DPLH melalui proyek DAK Tahun 2010.”Hanya

ketua dan sekretaris Komisi III DPRD Parepare tidak mendapatkan proyek di DPLH Tahun 2010

ini,” aku Mang Arfah.
Lebih jauh dikatakan Arfah, diantara anggota komisi III DPRD Parepare yang mendapat jatah proyek hasil bergaining dinas PLH dengan komisi III yakni, Ridwan Rombe mendapatkan paket pekerjaan rehabilitasi ruang kantor DPLH senilai Rp. 50 juta dan Andi Erwin dengan paket proyek penataan taman.
Anggota komisi III DPRD Parepare, Ridwan Rombe saat dikonfirmasi via telepon selulernya siang tadi, Senin (16/8) mengakui mendapatkan proyek pekerjaan rehabilitasi ruang kantor DPLH Parepare.
“memang ada proyek pekerjaan rehabilitasi ruang kantor Dinas Pengelola Lingkungan Hidup yang diberikan Mang Arfah, tapi bukan saya yang kerjakan tetapi proyek tersebut saya serahakan kepada konstituen saya,” kata Ridwan Rombe.
Terpisah, penasehat Tim Tujuh, H.A Ridha Ali mengatakan, pengakuan Mang Arfah dengan adanya campur tangan anggota DPRD dengan meminta jatah proyek, semakin membuka tabir bahwa proyek di Parepare sudah dikapling sebelumnya sehingga proses tender proyek hanya tender-tenderan belaka, karena pemenangnya sudah ditentukan sebelumnya.
“Kami nilai proses tender yang telah digelar pemkot Parepare, cacat dan tidak prosedural serta hanya dipaksakan pemenangnya, fakta-fakta yang mendukung adanya kecurangan dalam proses tender tersebut sudah muncul satu persatu,” terang Ridha Ali.
Mantan anggota DPRD itu meminta walikota Parepare turun tangan dalam mengatasi panitia yang telah berbuat curang dalam proses tender baru-baru ini. Ridha mendesak Walikota, Drs. H.M Zain Katoe untuk menpertemukan Tim Tujuh dengan panitia lelang, agar yang diperdebatkan selama ini jelas. (andi fajar)

Did you like this? Share it: