|
9power? Saatnya merasakan kecepatan & accelerasi dan hemat BBM motor dan mobil anda melalui alat sederhana Harga cuma Rp 120rb/set Hubungi Sales Kami Via SMS HP : 085242662755 parenews.com |
Komisi III Minta Paksa Jatah Proyek
PAREPARE. Sejumlah anggota Komisi III DPRD Kota Parepare mendapat sejumlah paket proyek di
Dinas Pengelolah Lingkungan Hidup (DPLH), jatah tersebut diperoleh setelah mengancam akan
mencoret anggaran yang diusulkan DPLH.
“Tahun 2010 ini kami DPLH Parepare mendapat kucuran dana alokasi khusus (DAK) Rp. 2 Milyar,
karena dana tersebut peruntukkannya jelas, maka kami mengususlkan dana operasional dan dana
lainnya ke DPRD, namun komisi 3 menolak membahasnya jika tidak diakomodir sejumlah
anggotanya pada proyek DAK yang akan digulir saat itu,” kata Mang Arfah, kepala Dinas
Pengelola Lingkungan Hidup Parepare kepada Parenews siang tadi, Senin (16/8) diruang kerjanya.
Menurut Mang Arfah, pihaknya terpaksa mengakomodir sejumlah anggota komisi III DPRD Parepare
untuk mendapatkan proyek penunjukan langsung di DPLH melalui proyek DAK Tahun 2010.”Hanya
ketua dan sekretaris Komisi III DPRD Parepare tidak mendapatkan proyek di DPLH Tahun 2010
ini,” aku Mang Arfah.
Lebih jauh dikatakan Arfah, diantara anggota komisi III DPRD Parepare yang mendapat jatah proyek hasil bergaining dinas PLH dengan komisi III yakni, Ridwan Rombe mendapatkan paket pekerjaan rehabilitasi ruang kantor DPLH senilai Rp. 50 juta dan Andi Erwin dengan paket proyek penataan taman.
Anggota komisi III DPRD Parepare, Ridwan Rombe saat dikonfirmasi via telepon selulernya siang tadi, Senin (16/8) mengakui mendapatkan proyek pekerjaan rehabilitasi ruang kantor DPLH Parepare.
“memang ada proyek pekerjaan rehabilitasi ruang kantor Dinas Pengelola Lingkungan Hidup yang diberikan Mang Arfah, tapi bukan saya yang kerjakan tetapi proyek tersebut saya serahakan kepada konstituen saya,” kata Ridwan Rombe.
Terpisah, penasehat Tim Tujuh, H.A Ridha Ali mengatakan, pengakuan Mang Arfah dengan adanya campur tangan anggota DPRD dengan meminta jatah proyek, semakin membuka tabir bahwa proyek di Parepare sudah dikapling sebelumnya sehingga proses tender proyek hanya tender-tenderan belaka, karena pemenangnya sudah ditentukan sebelumnya.
“Kami nilai proses tender yang telah digelar pemkot Parepare, cacat dan tidak prosedural serta hanya dipaksakan pemenangnya, fakta-fakta yang mendukung adanya kecurangan dalam proses tender tersebut sudah muncul satu persatu,” terang Ridha Ali.
Mantan anggota DPRD itu meminta walikota Parepare turun tangan dalam mengatasi panitia yang telah berbuat curang dalam proses tender baru-baru ini. Ridha mendesak Walikota, Drs. H.M Zain Katoe untuk menpertemukan Tim Tujuh dengan panitia lelang, agar yang diperdebatkan selama ini jelas. (andi fajar)

DPD BM PAN sangat menyayangkan atas keterlibatan salah seorang anggota DPRD dr PAN atas nama andi arwin. Seharusnya BK dan PAN mengambil sikap dng mmbrikan punishment kpd saudara andi arwin krn telah mencederai nama baik dan platform perjuangan PAN.
Supaya proyek tidak diintervensi oknum angg0ta dewan, penguasa maupun anak-anak pejabatnya di tender melalui Lembaga Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE). Pasti banyak yang kapok, termasuk terutama yang selama ini mengandalkan bek-bekking proyek dan minta jatah prouek.
Pihak penegak hukum dan Badan Kehormatan harus proaktif mengusut kasusu ini tanpa menunggu laporan, disitu dikatakan hanya ketua dan sekretaris komisi III DPRD kota Parepare yang tidak mendapat proyek berarti Wakil Ketua Komisi III M. Iqbal Khalik dari PKS Juga dapat proyek mana tagline PKS Jujur, Bersih dan Profesional.
kalau memang benar,saya rasa perlu diusut oknum anggota dewan,tolong BADAN KEHORMATAN DEWAN spaya menindaklanjutix,dengan pengakuan oknum anggota dewan tersebut.
Wah…wah…wah… gawat tuh..