PAREPARE.Pemerintah kota Parepare lamban melakukan pencegahan korupsi bahkan sejumlah

pejabat setempat terkesan melakukan pembiaran terhadap potensi terjadinya korupsi. Ini

ditandai terjadinya kecurangan yang dilakukan panitia tender pada sejumlah paket proyek yang

dilelang tahun anggaran 2010, demikian dikatakan H.A Ridha Ali penasehata Tim Tujuh kepada

Parenews siang tadi di Posko Tim Tujuh Jalan Abubakar Lambogo Parepare, Senin 23 Agustus

2010.
“Kami menemukan potensi terjadinya kerugian negara pada proyek tahun anggran 2010 yang

digelar pemerintah kota Parepare, terdapat pada tahap pembentukan lelang, prakualifikasi

perusahaan, penyusunan dokumen lelang, tahap pengumuman dokumen lelang, dan tahap penyusunan

harga perkiraan sendiri,” kata Ridha Ali.
Dijelaskannya, pengguna anggaran dan jajaran telah diintervensi dari penguasa atau

pengendali pemerintahan kota Parepare sehingga penawar yang mendekati pagu anggaran

rata-rata dimenangkan pada lelang proyek baru-baru ini.
“Tindakan yang dilakukan pengguna anggaran beserta panitia lelang dengan menggugurkan

penawara terendah, jelas merugikan diri sendiri. Kalau sudah masuk penjara, belum tentu

orang yang telah diberi fasilitas mau menolong,” terang Ridha Ali.
Mantan anggota DPRD ini telah berkali-kali mendesak Walikota Parepare untuk turun tangan

menperbaiki model yang dipertontonkan panitia tender, dengan melakukan tender akal-akalan

saja, yang mana pemenangn ya telah diketahui sebelumnya, ini dibuktikan, penawar yang

mendekati pagu umumnya dimenangkan.
“Tim Tujuh telah menawarkan kepada Walikota untuk bersama-sama dengan panitia dan pengguna

anggaran dan instansi terkait untuk membedah keputusan panitia yang memenangkan penawar

tertinggi. Namun sampai saat ini belum juga ada upaya Zain Katoe untuk menpertemukan Tim

Tujuh dengan pihak terkait pada proses tender proyek tahun anggaran 2010,” kata Ridha Ali.
Penasehat Tim Tujuh ini menilai, Walikota Parepare terkesan melakukan pembiaran terhadap

proses tender proyek akal-akalan, jual beli proyek terlihat nyata dan korupsi semakin nampak

seolah tidak terkendali lagi. “Herannya,penegak hukum seharusnya melakukan tindakan

preventif untuk pencegahan korupsi, justru tidak bereaksi,” katanya.
Ridha mengakui, gerakan tim Tujuh kurang direspon oleh Walikota, DPRD dan penegak hukum kota

Parepare, namun Tim Tujuh tidak akan berhenti melakukan upaya hukum baik melalui PTUN maupun

Tipikor demi penyelematan keuangan negara. (ruslan nawir)

Did you like this? Share it: