PAREPARE. Contract Cahange Order (CCO) atau penambahan item atau volume pekerjaan atas kurangnya volume, sering dijadikan alasan oleh rekanan jika ditemukan kekurangan volume. Akhirnya LSM Cabe Rawit mendesak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) menolak CCO pada proyek yang digulir tahun anggran 2010 di Parepare.

“Kami minta kepada PPTK untuk menolak CCO yang diajukan rekanan pelaksana proyek, karena sesuai fakta lapangan, pada umumnya CCO tersebut hanya diakali untuk pencurian volume pekerjaan,” kata Mahrum, anggota LSM Cabe Rawit kepada Parenews siang tadi, Minggu 22 Agustus 2010. Dikatakan, potensi terjadinya manipulasi keuangan negara pada pelaksanan proyek pemerintah terdapat pada pencurian volume pekerjaan dan pada masa perencanaan konstruksi yang mana analisa pekerjaan sengaja didongkrak tinggi. “Saat ditemukan terjadinya mark up pada pelaksanaan suatu proyek, rekanan buru-buru menutupi

kedok manipulasinya itu dengan dalih CCO,” terang Mahrum. Lebih jauh dikatakan Mahrum, terjadinya penyimpangan kerugian keuangan negara pada pelaksanaan proyek selama ini, penyebab utamanya, jajaran birokrasi belum bekerja secara profesional, dalam arti bahwa dalam mengemban tugasnya senantiasa terlaksanan tidak berdasarkan etika teknis keilmuan terkait pekerjaan dilaksanakan serta aturan yang berlaku, termasuk dalam melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa.

Menurut dia, jika pekerjaan belum diserahterimakan PPTK patut meminta kepada penyedia barang/jasa untuk memenuhi spesifikasi teknis yang diminta dalam kontrak sebelum menyelesaikan pembayaran diajukan rekanan.”Jadi ketika tidak sesuai spesifikasi tekhnis atau volume, jangan seenaknya item pkerjaan tersebut dialihkan volumenya ke item lain, jika tidak sesuai hendaknya di tolak dan minta rekanan menperbaiki,” katanya.

LSM Cabe Rawit medukung langkah Tim Tujuh dalam menegakkan aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang pelaksanaannya mulai bergeser dari aturan sebenarnya.”Pergerakan Tim Tujuh sebenarnya harus mendapat dukungan oleh pemerintah Kota Parepare dan pengusaha pengadaan barang dan Jasa. Ini adalah upaya penyelamatan keuangan negara dan peningkatan profesionalisme kontraktor,” kata Mahrum. (ruslan nawir)

Did you like this? Share it: