PAREPARE. Untuk mengakhiri polemik antara tim Tujuh yang menilai terjadi kecurangan dalam

proses tender dan panitia mengklaim telah melakukan sesuai dengan mekanisme, maka LSM

Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) akan membedah polemik itu awal September mendatang.
“Setelah mengamati statemen Tim Tujuh dan panitia lelang tender poyek pada sejumlah media

cetak dan elektronik. Baik Tim Tujuh maupun panitia keduanya berkeyakinan pada penilaian mereka tentang proses tender, sisi lain mengklaim terjadi kecurangan lainnya mengklaim sudah sesuai prosedur, sehingga kami dari LIRA menganggap perlu membedah kasus ini agar jelas akar

persoalannya,” kata Ruslan Amin, Walikota LIRA Parepare kepada Parenews siang tadi di

Sekretariat LIRA Parepare, Sabtu 28 Agustus 2010.
Menurut Ruslan, kegiatan bedah kasus dilakukan untuk mengangkat isu-isu atau kasus-kasus

yang dianggap paling strategi yang berhubungan dengan sosial kemasyarakatan, untuk

dipecahkan dan dicari jalan penyelesaiannya sesuai dengan fakta yang ada. “Kegiatan bedah

kasus yang direncanakan tanggal 2 September 2010 di Hotel Grand Star Parepare, diharapkan

penyelesaian kasus tersebut bisa berjalan dengan baik,” ujar Ruslan.
Lebih jauh dikatakan, bedah kasus ini, berupaya menampung saran, pendapat maupun buah

pikiran cemerlang dari ahli dan pakar berbagai unsur dengan tujuan memberantas korupsi di

Parepare.
“Dengan kegiatan Bedah Kasus ini adalah pembahasan yang mendalam mengenai proses tender

proyek, sehingga diharapkan nantinya kasus yang akan diangkat dapat terselesaikan.

Rekomendasi dihasilkan pada kegiatan ini dapat dijadikan acuan bagi para pihak-pihak yang

berkompeten dalam mengambil kebijakan,” terang Ruslan.
Rencananya, kegiatan bedah kasus ini akan menghadirkan sejumlah pakar dan LSM sebagai nara

sumber diantaranya, ketua Komisi Pemantau Legislatif (kopel), Syamsuddin Alimsyah dan pakar

keuangan, Winarto serta Tim Tujuh.
Turut diundang dalam kegiatan tersebut, semua kepala Instansi dalam lingkup pemerintah Kota

Parepare, anggota DPRD serta masyarakat Umum. Sementara Mahasiswa, LSM dan Pers diharapakan

Ruslan, sebagai penanya pada bedah kasus yang digelar di Hotel Grand Star awal September

nanti, agar bedah kasus lebih semarak dan dapat ditemukan kejelasan atas kasus yang dibedah

nantinya.
Terpisah, sekretaris PWI Perwakilan Parepare, Dulkin Sikki mengatakan, bedah kasus yang akan

digelar tersebut lebih berbobot jika menghadirkan pakar pers. “Media merupakan ruang publik

yang sering memberitakan proses tender proyek Parepare, makanya patut dibedah juga dari

kacamata Pers, apakah kepentingan publik sudah terlindungi atas pemberitaan tentang proses

tender proyek di Parepare dan sejumlah pemberitaan terkait dugaan korupsi. Dan apakah ada

jaminan keamanan jika wartawan gencar memberitakan persoalan korupsi,” katanya. (ruslan nawir).

Did you like this? Share it: