PINRANG.Proyek Pembangunan SMA Unggulan Kabupaten Pinrang senilai 14.075.391.000 bersumber dari APBD Tahun 2011 telah berakhir masa kontraknya sejak tanggal 28 Desember 2011, namun sampai saat ini belum rampung. Ironisnya, dana proyek tersebut telah dicairkan oleh rekanan seratus persen, ini berdasarkan temuan LSM Gerakan Masyarakat Pemerhati Ajattappareng (Gempar).

“Berdasarkan hasil investigasi Gempar pada tanggal 1 Januari 2012, maka hasil analisa kami berdasarkan fakta lapangan proyek tersebut baru rampung lebih kurang 65 persen. Sementara data yang kami dapatkan, dana proyek tersebut telah dicairkan 100 persen, sehingga kami simpulkan telah terjadi manipulasi data pada proyek tersebut dengan modus pelaporan kemajuan pekerjaan 100 persen,” kata Zainal Azis Mandeng, Ketua LSM Gempar kepada parenews.com siang tadi, Minggu (22/01/2012).

Menurut Zainal, manipulasi data pelaporan kemajuan pekerjaan proyek pembangunan gedung SMA Unggulan yang dilaksanakan PT. Mulia Jaya Abadi Mandiri, sehingga anggarannya dicairkan seratus persen kendati pekerjaan belum rampung.”Tindakan tersebut merugika keuangan negara, sehingga beberapa pihak yang terkait harus bertanggung jawab atas pencairan dana seratus persen tersebut,” ujarnya.

Hasil investigasi LSM Gempar pada proyek Pembangunan SMA Unggulan Kabupaten Pinrang, disimpulkan adanya dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara miliaran rupiah, sehingga LSM Gempar telah melakukan pengaduan secara tertulis ke Kejaksaan Tinggi Sulselbar dengan nomor surat pengaduan: 07/Gempar/1/2012.

“Laporan pengaduan LSM Gempat tidak mengada-ada, kami memiliki beberapa alat bukti seperti, rekaman dari berbagai sumber yang layak dipercaya dan beberapa dokumentasi pekerjaan konstruksi SMA Unggulan yang dapat dijadikan acuan Kejaksaan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan,” terang Zainal.

Pengaduan LSM Gempar ke Kejaksaan Tinggi Sulselbar ditembuskan ke berbagai pihak terkait untuk ditindak lanjuti antara lain, Menteri Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Bupati Pinrang, Kapolres Pinrang serta sejumlah LSM anti korupsi. (dul)

Did you like this? Share it: