Kategori: Regional

PP Peringati Sumpah Pemuda dan Kritisi Pemkot

Ratusan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila MPC kota Parepare “turun ke jalan” pagi tadi, Jum’at (28/11/2011) memperingati hari sumpah pemuda 28 Oktober. Rombongan pasukan loreng hitam jingga ini bertolak dari sekretariat MPC pemuda pancasila kota Parepare di jl. Tinumbu no ke taman makam pahlawan paccekke kelurahan sumpang minangae dalam rangka tabur bunga, memberi penghormatan kepada para pejuang.

Puncak acara peringtan Hari Sumpah Pemuda ini dilaksanakan Pemuda Pancasila MPC Kota Parepare di monumen korban 40 ribu jiwa, sekaligus menjadi tempat bergemanya kembali untaian kalimat sumpah pemuda yang sakral itu.

Pengurus MPC Pemuda pancasila kota Parepare berharap kegiatan seperti ini juga dilakukan oleh jajaran pemkot, mengingat pemuda dan kemerdekaan merupakan dua hal yang menggambarkan antara pelaku dan hasil.

“Kami menginginkan kiranya peringatan hari sumpah pemuda 28 oktober ini pada tahun mendatang, juga dilaksanakan oleh pemerintah setempat, kemudian mengundang seluruh ormas-ormas yang ada di Parepare, ini kan even/hari nasional, jadi mestinya diperhatikan. Terkhusus buat generasi muda yang memang sebagai aktor utama aksi ini, semoga bisa menghargai” ujar Muchtar, anggota MPO (Majelis Pertimbangan Organisasi) Pemuda Pancasila Parepare

Lebih jauh dikatakan Muchtar, ini merupakan momen penting bagi MPC Pemuda Pancasila kota Parepare untuk mengingatkan generasi muda supaya menghargai para pahlawan, hari sumpah pemuda itu merupakan cikal bakal lahirnya NKRI. Kemerdekaan yang diproklamirkan pada 1945 adalah hasil puncak setelah seluruh pejuang tanah air bersatu merapatkan barisan.

“Sangat jelas bunyi ikrarnya yakni, berbangsa satu, bertanah air satu dan berbahasa satu yakni Indonesia. jong java, jong Sulawesi, jong ambonnya dan lain-lain sudah menyatukan diri.” Terangya. (rusdi)

Did you like this? Share it:

Mendorong SKPD Mengentaskan Kemiskinan

PAREPARE. Pengentasan kemiskinan sulit terlaksana jika Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak saling koordinasi, sehingga program kerja masing-masing akan tabrakan sehingga output dihasilkan tidak tepat sasaran dan maksimal dan pada akhirnya terjadi pemborosan anggaran,sehingga staf Ahli Bidang ekonomi Walikota Parepare, akan melakukan koordinasi rutin dengan SKPD untuk mensikronkan program masing-masing terkait penanggulangan kemiskinan.

“Masalah ekonomi terkait pendapatan perkapita dan persoalan kemiskinan adalah merupakan persoalan nyata di masyarakat Parepare saat ini, untuk itu semua SKPD dalam lingkup pemerintah kota Parepare, selayaknya memberikan perhatian khusus dalam mendongkrak perekonomian masyarakat dengan merancang program yang efektif dengan memanfaatkan potensi daerah dan sumber daya masyarakat Parepare,” kata H.Nasarong, Staf Ahli Bidang ekonomi Walikota Parepare kepada parenews.com.

Menurut Nasarong, pembentukan klaster-klaster hendaknya didasari pada potensi daearah dan sumber daya masyarakat setempat, Parepare sebagai kota Niaga dan jasa memiliki potensi besar dalam pengembangan berbagai klaster, seperti pembentukan dan pengembangan klaster makanan tradisional. Pengembangan Klaster makanan tradisional akan mematangkan langkah bagi pengembangan sistem inovasi daerah di Kota Parepare.

“untuk itu kami akan memberikan pertimbangan kepada Walikota untuk membahas bersama stake holder dan SKPD, agar mencari solusi pengembangan klaster dengan memanfaatkan potensi daerah seperti potensi laut, peternakan dan pertanian sehingga dapat menentukan model pengembangan klaster, apakah klaster pengembangan makanan
tadisional, meubel, tenun dan yang terkait dengan potensi dimiliki Parepare maupun Sumber daya masyarakat setempat. Jika pengembangan klaster tersebut sukses maka dengan sendirinya dapat menambah penghasilan masyarakat sehingga angka kemiskinan dapat dikurangi,”ujar Nasarong. (cullank)

Did you like this? Share it:

Mobil Operasional PJU Tidak Layak

PAREPARE.Mobil operasional Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Penerang Jalan Umum (PJU), Dinas Tata Kota dan Wasbang Kota Parepare, sudah tidak layak beroperasi, sehingga menghambat pemeliharaan lampu jalan. Keluhan ini disampaikan kepala UPTD PJU Kota Parepare, Syafruddin Syam kepada parenews.com malam tadi, Senin (27/06/2011).

“Mobil hidrolik dimiliki PJU yang selama ini digunakan untuk menperbaiki instalasi penerang jalan umum sudah berumur 19 tahun, sementara umur maksimal untuk kendaraan seperti itu hanya sampai 15 tahun,” kata Pallung panggilan akrab Syafruddin.

Leih jauh dikatakan, mobil hidrolik merupakan kendaraan vital dalam menunjang operasional pemeliharaan lampu jalan, sehingga jika terjadi kerusakan atau lampu jalan padam bersamaan dengan macetnya kendaraan tersebut, maka terpaksa perbaikan tertunda.

“Kondisi mobil yang sudah tua itu juga menghambat pelayanan kepada masayarkat yang banyak mengeluh akibat padamnya lampu jalan di daerahnya. Untuk itu, warga harus mengerti dengan kondisi kendaraan operasional yang sudah tidak mamadai.” ujar Pallung.

Terpisah, aktivis LSM Kota Parepare, Drs. Ahmad Dalle mengingatkan kepada legislatif setempat untuk menperhatikan kelengkapan operasional semua unit kerja yang terkait dengan pelayanan langsung ke masyarkat. “Penambahan biaya operasional pada unit kerja, bukan merupakan solusi dalam meningkatkan pelayanan, tidak lengkapnya sarana operasional salah satu pemicu dalam menghambat pelayanan kepada masyarakat,” katanya. (cullank)

Did you like this? Share it:

Walikota Ancam Kepala Unit Kerja

PAREPARE.Pelaksana tugas (plt) Walikota Parepare, H.Syamsu Alam mengancam akan memberikan sanksi pemecatan jabatan kepada kepala unit kerja dalam linkgkup Pemerintah Kota Parepare, jika dalam batas Juli 2011 belum menjalankan program Tahun Anggaaran 2011. Penegasan ini disampaikan kepada parenews.com di warung kopi Aneka Jaya sore tadi, Sabtu (25/06/2011).

“Tidak ada alasan bagi kepala Dinas atau unit kerja Pemkot Parepare belum menjalankan programnya untuk Tahun Anggran 2011 sampai saat ini, jika memasuki bulan Juli mendatang masih ada program tidak terlaksana, terpaksa akan dipecat atau dimutasi ke tempat lain karena itu membuktikan ketidak mampuannya memimpin,” kata Syamsu Alam.

Selain ancaman sanksi pemecatan jika kepala unti kerja belum menjalankan program yang telah didanai APBD Parepare tahun 2011, pemberian sanksi kepada kepala dinas yang mengulur-ulur pencairan keuangan, bakal dijatuhkan sampai pada tahap pencopotan jabatan. Syamsu Alam menduga adanya kesengajaan mengulur-ulur pencaiaran keuangan daerah, sehingga dana APBD terparkir itu bunganya dinikmati secara pribadi.

Sebelumnya, Plt Walikota telah melantik 44 pejabat eselon II, III dan IV kemarin, Jum’at (24/06/2011) dengan alasan penyegaran dan pengisian jabatan lowong, namun jabatan direktur RSYD Andi Makkasau masih lowong, karena direktur, Dr.Hj.Andi Besse Dewagong dimutasi menjadi kepala Dinas Kesehatan. Sementara jabatan Kepala Inspektorat yang lowong beberapa hari, telah dijabat Drs. Usman Tarang dan Jabatan Kepala Penerangan Lampu Jalan (PJU) yang tadinya pelaksana tugas telah didefinitifkan Syafruddin Syam sebagai Kepala PJU. (ruslan nawir).

Did you like this? Share it:

Warga Sambut Meriah Piala Adipura

PAREPARE.Ribuan masyarakat Parepare Rumah Jabatan Wakil Walikota Parepare, menyambut kedatangan piala Adipura yang diraih kota Parepare untuk kali ketujuh, sekaligus mengantarkan kota berpredikat Bandar Madani ini sebagai kota kedua secara Nasional terbersih dan teduh untuk kategori kota Sedan.

Sambutan meriah dengan suara menggema berasal dari ribuan warga dari berbagai elemen masyarakat setempat saat Ketua DPRD, Muhadir Haddade mengangkat trophy Adipura kemudian diserahkan kepada pelaksana tugas (plt) Walikota Parepare, H.Syamsu Alam. Sebelum trophy diarak keliling kta Parepare, Plt Walikota memberikan pidato sambutan dihadapan ribuan warga serta unsur muspida setempat.

“Penghargaan Adipura ini, diraih atas kerja sama semua stake holder dengan partisipasi aktif masyarakat parepare, untuk meningkatkan kebersihan dan keteduahan kota Parepare, peran aktif warga sangat diharapkan untuk lebih ditingkatkan. Diharapkan pula masyarakat berperan aktif dalam menggalakkan penanaman sejuta pohon sehingga menjadikan kota Parepare semakin teduh,” kata Syamsu Alam.

Usai plt Walikota memberikan sambutan, piala Adipura secara khusus diarak keliling kota Parepare diantar warga dengan ratusan konvoi kendaraan bermotor roda dua dan empat. Sepanjang jalan dilalui adipura diarak, warga setempat sangat antusias memberian sambutan dan tidak ketinggalan pelajar SD dan SMP berjejer dipinggir jalan turut menyambut.

Kota Parepare bertengger diurutan kedua dari 32 Kabupaten/kota se Indonesia peraih piala Adipura untuk kategori kota sedan, sementara kota Jepara berada diurutan pertama. Namun selama tujuh tahun berturut-turut, Kota Parepare terus menjadi langganan anugerah tertinggi bidang kebersihan tingkat Nasional.
(ruslan nawir)

Did you like this? Share it:

Gaji 13 PNS Tertahan

PAREPARE. Pegawai Negeri Sipil dalam lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare mengeluh, akibat gaji ke 13 yang seharusnya diterima awal bulan Juli 2010, namun ternyata sampai saat ini belum juga terbayarkan. Pasalnya, kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Parepare, Yodi Haya, S.E sementara ke Mekkah menjalankan ibadah Umrah.
“Sangat tidak logis, jika tertundanya pembayaran gaji ke 13 PNS hanya karena kepala BPKD Parepare tidak berada ditempat, seharusnya ada pejabat pelaksana BPKD jika kepala BPKD berhalangan dalam beberapa hari. Jika pak Yodi tidak masuk kantor selama tiga bulan, apakah harus dibiarkan PNS tidak menerima haknya selama kurun waktu tersebut,” kata Kaharuddin SM.AK, ketua LSM Kelompok Independen dan Pencari Fakta (KIPFA) kepada Parenews siang tadi, Selasa (6/7).
Menurut Kaharuddin, pemerintah kota Parepare sangat lamban dalam mengambil keputusan khususnya dalam mensikapi kondisi yang sangat urgen. Pada kondisi sekarang, gaji ke 13 sangat diharapkan PNS dalam pemenuhan kebutuhan ekstra yang mendesak saat ini, seperti perlengkapan putra-putri mereka dalam memasuki tahun ajaran baru, tentunya membutuhkan biaya tidak sedikit.
“Molornya pembayaran gaji ke 13 PNS dalam lingkup pemkot Parepare, dapat memicu menurunnya kinerja PNS, disisi lain mereka dituntut tanggungjawab, sementara hak mereka tidak dipenuhi. Makanya pemerintah kota Parepare jangan menganggap kondisi seperti ini sebagai persolan sepele, karena akan berdampak pada penurunan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Kaharuddin.
Selain itu, lanjut Kaharuddin, molornya pembayaran gaji ke 13 tersebut akan berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh PNS seperti pungli, akibat terdesak oleh kebutuhan yang harus dipenuhi, sementara gaji 13 diharapkan tidak kunjung tiba.
“Sekretaris Daerah kota Parepare yang berada ditempat saat ini, harusnya mengambil langkah strategis dalam mensikapi molornya pembayaran gaji ke 13 tersebut. Jika Walikota dan wakilnya tidak berada ditempat, maka pengendali pemerintahan ada ditangan sekda, termasuk dapat melakukan langkah strategis yang dianggap urgen. Karena itu, sekda dapat mendelegasikan kepada pejabat BPKD setingkat dibawah kepala Dinas untuk melakukan pencairan gaji ke 13,” terang Kaharuddin.
Sejumlah PNS dalam lingkup pemkot Parepare kepada Parenews mengatakan, kebutuhan mendesak saat ini seperti perlengkapan sekolah anak-anak yang tadinya dapat dipenuhi dengan mengharapkan gaji 13, namun hal itu diluar rencana. Alternatifnya, sejumlah PNS terpaksa harus meminta kredit di koperasi yang nota bene pengembaliannya harus disertai bunga kredit.(ruslan nawir)

Did you like this? Share it:

Pelra Parepare Semakin Terpuruk

PAREPARE. Pelayaran rakyat di kota Parepre, dengan armada kapal kayu, kini semakin terpuruk. Aktivitas bongkar muat di

pelabuhan rakyat Lontangnge Parepare tak lagi semarak. Ini dipicu, semakin banyaknya kapal-kapal modern dan ketatnya aturan

tentang muatan kapal, khususnya muatan kayu dari pulau Kalimantan. Demikian dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Pelayaran

Rakyat (DPC Pelra) Kota Parepare, H.Abd Rahim Umar kepada Parenews sore tadi, Minggu (16/5).
“Puluhan kapal Rakyat yang rutin beroperasi di Parepare, kini banyak menganggur tanpa muatan, bahkan sebahagian besar telah

dijual pemiliknya. Empat tahun lalu, setiap bulannya kapal yang masuk dan keluar Parepare masih diatas sepuluh setiap

bulannya, kini paling banyak dua atau tiga kapal,” kata Abd Rahim.
Menurut Rahim, pelayaran rakyat di Pelabuhan Lontangnge mengalami masa kejayaannya saat perdagangan kayu dari Kalimantan

ramai. Kini, sepinya perdagangan kayu dari Kalimantan, pelayaran rakyat pun ikut terpuruk. Primadonna muatan kapal kayu

tradsional, hanya diandalkan dari muatan kayu, ketatnya aturan mengakibatkan banyak pedagang meninggalkan usaha kayu,

dampaknya, pelra kehilangan muatan andalan.
“Muatan tujuan Kalimantan saat ini, kami anggap masih stabil, hanya saja saat balik ke Parepare, kapal-kapal tersebut

kesulitan muatan. Lamanya waktu tambat di pelabuhan tujuan akan menambah biaya, sehingga tidak ada pilihan kecuali pulang

dalam kondisi muatan kosong. Permasalahan tersebut mengakibatkan banyak pengusaha pelayaran rakyat gulung tikar dan menjual

kapal mereka,” ujar Rahim.
Sementara itu, pengusaha pelayaran rakyat Parepare, H.M Nasir mengatakan, pelaku pelayaran rakyat kesulitan karena

ketidaktahuan mereka akan Undang-Undang khususnya tata acara angkutan kayu. Terbatasnya kualitas sumber daya manusia pelaku

pelayaran rakyat, membuat mereka tidak dapat berbuat banyak ketika dianggap melanggar aturan.
“Salah satu penyebab kurangnya muatan balik dari Kalimantan, khususunya kayu. Pasalanya, pemilik kapal ketakutan menerima

muatan kayu, karena ketika dinyatakan volume kayu tidak sesuai dokumen, maka aparat, selain mengamankan kayu, kapal yang

mengangkut kayu tersebut turut diamankan juga,” kata Nasir.
Penerapan aturan yang sering tumpang tindih mengakibatkan pengusaha pelayaran rakyat dibingungkan, pada akhirnya terjebak

pada penegakkan aturan tersebut. Sehingga Nasir mengharapkan, pemerintah kota Parepare terlibat langsung membangkitkan

kembali pelayaran rakyat, dengan membuatkan atau menperjuangkan kepastian berusaha bagi usaha pelayaran rakyat.
Terpuruknya pelayaran rakyat di Parepare, kata Nasir, sangat menpengaruhi pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat. Sektor

pelayaran rakyat, selain dapat menyerap ratusan hingga ribuan tenaga kerja, juga memberikan dampak pada pertumbuhan

diberbagai sektor ekonomi.(andi fajar)

Did you like this? Share it:

Warning: call_user_func_array() [function.call-user-func-array]: First argument is expected to be a valid callback, 'wpz_footer' was given in /home/parenews/public_html/wp-includes/plugin.php on line 405

Slider by webdesign

BARRU.Diperkirakan ratusan kubik kayu jenis ulin asal Kalimantan Timur dibongkar di sepanjang perairan pantai Mallusetasi, Kabupaten Barru, Sabtu, (31/12/2011) tanpa pengawalan dari petugas Kehutanan dan aparat terkait. Arus masuknya kayu dari Kalimantan Timur ke Kabupaten Barru yang diduga tanpa dilengkapi dokumen resmi sudah berlangsung beberapa tahun, namun tidak mendapat rintangan dari aparat. Sekira pukul 11.00 siang tadi, wartawan parenews.com menemukan puluhan kubik kayu jenis ulin diturunkan dari Kapal Motor Perahu (KMP) Jabal dipantai Ujung Indah Kecamatan Mallusetasi, namun tidak satupun petugas terkait turut memeriksa kayu ulin itu. Sementara modus pembongkaran kayu yang dilakukan oleh pemiliknya dengan cara menenggelamkan kayu didasar laut, kemudian puluhan buruh menaikkan kayu tersebut ke atas rakit dilanjutkan diturunkan di bibir pantai Desa Ujung Indah. H.Haeruddin, pemilik kayu dari KMP Jabal mengakui, kayu asal dari daerah Manubar, Sangkuliran Kalimantan Timur memiliki dokumen, namun menolak menperlihatkan dokumen saat diminta oleh wartawan parenews.com. "Sebenarnya saya ini cuma perantara dari beberapa pemilik kayu, namun saya bertanggung jawab atas kayu tersebut. Ada beberapa wartawan datang disini dan kami atur damai semua, jadi tolong tidak usah dimuat," kata Haeruddin sambil menyodorkan amplop kepada wartawan parenews.com, namun ditolak. Terpisah, anggota Pos Polisi Pelabuhan AwerangngE, Asdar mengakui keberadaan KMP Jabal yang membongkar kayu di pantai Ujung Indah, namun tidak memiliki kewenangan dalam melakukan pemeriksaan dokumen atas arus masuknya kayu dalam wilayah Pos Polisi AwerangngE. "Yang memiliki kewenangan mengenai sah tidaknya dokumen kayu yang dibongkar itu adalah Kehutanan, meskipun catatan itu hanya tertulis dibungkusan rokok, jika kehutanan katakan itu adalah dokumen kayu, polisi tidak bisa bertindak. Pihak Kehutanan merupakan saksi ahli dalam menentukan sah tidaknya dokumen kayu yang dimuat atau dibongkar, kalau dicurigai tidak memiliki dokumen silahkan tanya kepada petugas Kehutanan," kata Asdar. Dalam website Dirjen Bina Produksi Kehutanan, Departemen Kehutanan R.I, Surat Edaran Menteri Kehutanan kepada Gubernur se Kalimantan yang isinya pembatasan izin tebang ulin harus sudah mencapai diameter 60 cm serta melarang peredaran kayu ulin keluar Kalimantan. Lebih lanjut disepakati pembekuan perdagangan kayu ulin oleh Departemen Kehutanan melalui Ditjen Bina Produksi Kehutanan dan Departemen Perdagangan melalui Ditjen Perdagangan Luar Negeri. Pada tanggal 14 Nopember 2008 Menteri Kehutanan mengeluarkan Peraturan No. P. 65/Menhut-II/2008 tentang Rekomendasi EksporProduk Kayu Olahan Ulin. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa Ekspor produk kayu olahan ulin dapat dilakukan terhadap produk kayu olahan ulin yang sudah ada pada pemegang izin usaha industri perkayuan yang berada di Pulau Kalimantan sebelum akhir bulan Desember 2007 sesuai Laporan Mutasi Kayu (LMK bulan Desember 2007). (dul)

Compression Plugin made by Web Hosting