Pelindo Naikkan Pas Masuk Pelabuhan
PAREPARE.PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Parepare Menaikkan tarif pas masuk penumpang di Pelabuhan Parepare dari Rp. 9000.- menjadi Rp.15.000. Kenaiikan tarif tersebut dengan alasan beberapa sarana dan fasilitas pelabuhan Parepare akan dibangun dengan anggaran yang tidak sedikit. Namun, Kebijakan Pelindo menuai protes dari masyarakat setempat.
“Pelindo tidak seenaknya menaikkan tarif tanpa alasan yang jelas dengan koordinasi dengan pihak terkait, seperti travel, pemuka masyarakat, pemilik kapal termasuk pengurus penumpang. Kenaikan tarif pas masuk pelabuhan telah disefakati bersama pengguna jasa pelabuhan,” kata Burhan Bustan, Manager Operasi PT. Pelindo Parepare kepada parenews.com sore tadi di ruang kerjanya, Selasa (24/01/2012).
Lebih jauh dikatakan Burhan, ada beberapa alasan PT. Pelindo Parepare menaikkan tarif pas masuk penumpang di pelabuhan diantaranya, akan dibangun lahan parkir kendaraan, sewa lahan parkir, pembangunan pintu gerbang pelabuhan dan pintu elekronik. “Selama ini masyarakat pengguna jasa pelabuhan mengeluhkan minimnya fasilitas pelabuhan Parepare, sehingga kami berusaha memenuhi tuntutan masyarakat dengan membangun sejumlah fasilitas pelabuhan yang menunjang kenyamanan penumpang,” katanya.
Penetapan tarif pas masuk pelabuhan menurut Burhan merupakan kewenangan PT Pelindo setempat dengan kesefakatan bersama pengguna jasa pelabuhan, sementar PT. Pelindo pusat akan membuatkan payung hukum mengenai tarif tersebut berdasarkan penetapan tarif oleh Pelindo setempat.
Burhan juga menyesalkan jika ada pengelolah travel mengeluhkan penetapan tarif pas masuk pelabuhan, karena sebelum tarif ditetapkan dikoordinasikan dengan semua pengguna jasa pelabuhan Parepare dan tarif pas masuk pelabuhan juga disefakati bersama saat dilakukan rapat koordinasi mengenai rencana penetapan tarif sehingga diputuskan secara bersama, pas masuk pelabuhan sebesar Rp. 15.000, terhitung tanggal 15 Januari 2012 diberlakukan.
“Dengan kenaikan trif masuk pelabuhan Parepare, maka Pelindo Parepare dituntut memberikan pelayanan maksimal dan menyiapkan sarana dan fasilitas untuk kenyamanan penumpang,” terang Burhan. (fajar)






