Headlines News

Ekonomi

26 Jan 2012

Karantina Tumbuhan Isolasi Ber...

PAREPARE.Secara bertahap beras impor telah masuk ke Parepare yang rencananya akan disimpan di gudang Bulog Lappadde, Parepare sebanyak 23.900...
13 Jan 2012

Beras Impor Terparkir di Parep...

PAREPARE. Sebanyak 23.900 beras impor akan masuk di Parepare pekan depan dari Thailan yang diangkut tiga kapal asing via...
Berita SebelumnyaSelengkapnya

Hukum

18 Dec 2011

Gempar Endus Praktek Monopoli ...

PAREPARE. LSM Gerakan Masyarakat Pemerhati Ajattappareng mengendus adanya praktek monopoli di Perum Bulog Sub Devisi Regional Parepare yang mengarah...
14 Dec 2011

Polisi dan Jaksa Didesak Usut ...

PAREPARE.Gerakan Masyarakat Pemerhati Ajatappareng (Gempar) mendesak Polisi dan Jaksa mengusut dugaan penyimpangan proyek di Perum Bulog Sub Devisi Regional...
Berita SebelumnyaSelengkapnya

Sorot

24 Jan 2012

Pelindo Naikkan Pas Masuk Pela...

PAREPARE.PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Parepare Menaikkan tarif pas masuk penumpang di Pelabuhan Parepare dari Rp. 9000.- menjadi Rp.15.000. Kenaiikan...
22 Jan 2012

Proyek SMA Unggulan Pinrang Di...

PINRANG.Proyek Pembangunan SMA Unggulan Kabupaten Pinrang senilai 14.075.391.000 bersumber dari APBD Tahun 2011 telah berakhir masa kontraknya sejak tanggal...
Berita SebelumnyaSelengkapnya

Travel

14 Sep 2010

Waterbom Wahana Baru Warga Par...

PAREPARE. Kendati pihak pemerintah kota Parepare akan memanjakan warganya dan sekitar Parepare dengan menarik investor untuk membangun wahana baru...
14 Sep 2010

DPRD Didesak Buka Water Boom, ...

PAREPARE.Sarana rekreasi kolam renang Ujung Lare yang dilengkapi water boom, rencananya dibuka bertepatan Hari Raya Idul Fitri, 10 September...
Berita SebelumnyaSelengkapnya
Burhan
lukman
zamdg
walikota
ILUSTRASI

Regional

28 Oct 2011

PP Peringati Sumpah Pemuda dan...

Ratusan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila MPC kota Parepare “turun ke jalan” pagi tadi, Jum’at (28/11/2011) memperingati hari...
08 Jul 2011

Mendorong SKPD Mengentaskan Ke...

PAREPARE. Pengentasan kemiskinan sulit terlaksana jika Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak saling koordinasi, sehingga program kerja masing-masing akan...
Berita SebelumnyaSelengkapnya

Politik

23 Jan 2012

Parepare Butuh Pemimpin Entrep...

PAREPARE.Letak Parepare yang dikelilingi beberapa daerah produsen hasil bumi dan laut cukup besar, sangat memungkingkan mengalami percepatan ekonomi, namun...
13 Jan 2012

Plt. Walikota Ragukan Jawaban ...

PAREPARE.Pelaksanaan hak interpelasi anggota SPRD Kota Parepare akhirnya terlaksana siang tadi, Kamis (12/01.2012) dengan 25 pertanyaan ditujukan kepada pemerintah...
Berita SebelumnyaSelengkapnya

International

05 Aug 2010

Campbell Disidang Kejahatan Pe...

Den Haag, Belanda – Setelah kalah perang untuk menghindari bersaksi, fashion model Inggris Naomi Campbell memberikan bukti di pengadilan...
Selengkapnya

Hukum

18 Dec 2011

Gempar Endus Praktek Monopoli ...

PAREPARE. LSM Gerakan Masyarakat Pemerhati Ajattappareng mengendus adanya praktek monopoli di Perum Bulog Sub Devisi Regional Parepare yang mengarah...
14 Dec 2011

Polisi dan Jaksa Didesak Usut ...

PAREPARE.Gerakan Masyarakat Pemerhati Ajatappareng (Gempar) mendesak Polisi dan Jaksa mengusut dugaan penyimpangan proyek di Perum Bulog Sub Devisi Regional...
Berita SebelumnyaSelengkapnya

Kategori Lain di Parenews


Warning: call_user_func_array() [function.call-user-func-array]: First argument is expected to be a valid callback, 'wpz_footer' was given in /home/parenews/public_html/wp-includes/plugin.php on line 405

Slider by webdesign

PAREPARE.Pembangunan perumahan di Kecamatan Bacukiki Kota Parepare yang dilaksanakan pengembang PT. Luwu Raya menuai sorotan dari warga setempat. Pasalnya, pengembang tersebut belum menyeleasikan pembebasan lahan warga, selain itu, pembangunan perumahan tersebut dinilai tidak memiliki ijin mendirikan bangunan (IMB) sehingga berdampak mengganggu pemukiman warga setempat. Basaron, salah seorang warga setempat kepada parenews menyebutkan, PT. Luwu Raya selaku pengembang tidak menghargai masyarakat setempat dengan melakukan pembangunan perumahan dekat stadiun Gelora Mandiri tanpa kordinasi dengan warga, bahkan sejumlah pemilik tanah yang ditempati membangun belum dibebaskan. "Kami menduga, pengembang PT. Luwu Raya tidak mengantongi IMB dalam membangun perumahan itu, pasalanya  belum ada warga setempat memberikan persetujuan terhadap pembangunan perumahan tersebut, selayakany proses IMB dilakukan Dinas Tata Kota dan Pengawasan Pembangunan setelah mendapat persetujuan warga setempat yang dibuktikan dengan tanda tangan warga," ujar Basaron. Basaron serta sejumlah warga setempat mengharapkan kepada pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, agar meminta kepada pengembang perumhan, PT. Luwu Raya untuk menghentikan kegiatan pembangunan perumahan tersebut sebelum dilakukan dialog dengan masyarakat setempat, khususnya menyangkut pembebasan lahan warga. Terpisah, Kepala Dinas Tata Kota dan Pengawasan Pembangunan (Wasbang) kota Parepare, Kadarusman Mangurusi kepada Parenews sore tadi, (18/6) mengakui, pengembang PT. Luwu Raya yang membangun perumahan dekat stadiun Gelora Mandiri, telah mengantongi IMB dan perolehan IMB-nya sudah sesuai prosedur. "Setiap unit rumah yang didirikan oleh PT Luwu Raya tersebut, telah mengantongi IMB, mereka mengajukan perolehan IMB setiap akan membangun. Jadi tidak dilakuan secara serentak, disesuaikan dengan kebutuhan atau permintaan user. Mengenai persoalan pembebasan lahan, itu adalah intern warga dengan pengembang," ujar Kadarusman. Lebih jauh dikatakan Kadarusman, sebelum proses IMB dilakukan Dinas Tata Kota dan Wasbang untuk pengembangan perumahan, terlebih dahulu mengantongi ijin prinsip. sementara perolehan ijin prinsip, pengembang mengajukan secara tertulis kepada walikota Parepare, dilengkapi dengan persyaratan yang telah ditentukan. Sementara perolehan IMB, lanjut Kadarusman, Dinas Tata Kota dan Wasbang menpelajari kelengkapan permohonan yaitu, menilai berkas pengajuan IMB dengan penelitian gambar dan kostruksi. kemudian petugas Tata kota melakukan peninjauan lokasi untuk mencocokkan gambar denga letak tanah yang dimaksudkan pemohon. "Kami tidak seenaknya mengeluarkan IMB apalagi untuk pembangunan perumahan komersial, semua aturan yang telah ditetapkan pemerintah KOta Parepare serta peraturan pemerintah yang terkait pengembangan perumahan, kami jadikan acuan untuk proses IMB terhadap perumahan. Yang jelas, ijin mendirikan bangunan kami keluarkan sesuai dengan prosedur dan tahapan dan pengembang perumahan mematuhi aturan pemerintah," kata Kadarusman. (ruslan nawir).

Compression Plugin made by Web Hosting